Tata Kelola Arsip, Kementan Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari ANRI

By Admin


nusakini.com - Surakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Setelah pada akhir tahun lalu memperoleh predikat Badan Publik Informatif untuk pengelolaan PPID, kini tata kelola arsip Kementan turut meraih penghargaan. 

Pada gelaran Rakornas Kearsipan 2020 di Surakarta (26/02/2020), Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono menerima secara langsung penghargaan. Momon Rusmono hadir selaku Kepala Unit Kearsipan I Kementerian Pertanian, mewakili Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut. Penghargaan ini merupakan hasil Akreditasi Kearsipan, dengan kategori AA (Sangat Memuaskan), dengan masa berlaku selama 6 tahun terhitung sejak 2019 - 2025. Selain itu hasil Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan, Kementan menduduki peringkat 3 besar dengan nilai 97,79.

Penganugerahan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini diberikan berdasarkan nilai hasil pengawasan kearsipan pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai salah satu upaya mengukur kesesuaian antara penerapan standar kearsipan di lingkungan pencipta arsip dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Momon Rusmono mengatakan apresiasi ini akan makin menjadi pemicu bagi prestasi Kementan berikutnya. Kerja keras mengelola arsip menurut dirinya sangatlah tidak mudah, namun berkat kerja keras dan arahan Mentan, prestasi ini dapat diraih.

"Kebijakan, komitmen, serta konsistensi adalah kuncinya. Arsip bagian dari upaya kita menjaga peradaban dan sejarah pembangunan pertanian Indonesia," jelasnya. (pr/eg)